PROSES UNTUK MASUK NOMINASI DAN CALON PENERIMA NUPTK BAGI GURU



Seperti yang kita lihat sendiri saat cek verval PTK sekolah kita, pasti ada yang menemukan data invalid pada status NUPTK. Bisa jadi karena belum memiliki NUPTK, atau pun kesalahan dalam penginputan NUPTK di Dapodik.


Lalu bagaimana cara agar data PTK yang belum memiliki NUPTK masuk dalam kandidat calon penerima NUPTK? Jika Anda bertanya demikian, Anda perlu ketahui dulu syarat pembuatan NUPTK dulu.  Untuk Syarat Pembuatannya bisa Lihat  DISINI



Untuk Anda yang ingin masuk dalam kandidat calon penerima NUPTK, kurang lebih Anda harus memenuhi syarat sebagai berikut ini :
  1. Memenuhi syarat, seperti yang disebutkan diatas.
  2. Data Anda pada Dapodik sudah Valid
Jika semuanya sudah memenuhi, data Anda akan otomatis ke menu calon penerima NUPTK. Jadi intinya Anda adalah menunggu sampai data Anda muncul di menu tersebut. Setelah muncul akan ada info sebagai berikut, 

Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture di bawah, bisa dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS

dan PNS, file yang diupload jpg/png, size max 1MB/dokumen(saran)Setelah upload dokumen, operator bisa pantau status/prosesnya sudah sampai mana.


JUKNIS, PANDUAN DAN PETUNJUK TEKNIS BOS 2016

Kebijakan baru apa saja pada pengelolaan dana BOS SD/SMP, SMA, dan SMK tahun 2016?


Atau dengan kata lain kebijakan/ hal-hal yang berbeda dari tahun 2015. Perlu diingat kembali bahwa pada petunjuk dan teknis (Juknis) BOS 2015 lalu, para instansi pendidikan dapat menggunakan dana BOS untuk pembelian Laptop sebanyak 1 unit untuk menfasilitasi pekerjaan operator sekolah (OPS) dalam melakukan update pengiriman data dapodik. Selain pembelian laptop juga adanya kebijakan honorarium operator Sekolah (OPS) yang boleh didanai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015.


Lalu bagaimana dengan Juknis BOS 2016? Mengutip surat undangan Ditjen Dikdasmen bernomor 2918/D3/KP/2015 tertanggal 9 Nopember 2015 tentang Undangan Sosialisasi Kebijakan BOS tahun 2016, disitu dijelaskan bahwa Dalam rangka persiapan pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016, maka Ditjen Dikdasmen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengundang TIM Manajemen BOS Provinsi dan Staf BPKD/DPKAD Provinsi yang menangani BOS untuk mengadakan sosialisasi Kebijakan Dana Bantuan Operasional BOS 2016.



Peraturan Juknis BOS 2016 Silahkan Download DISINI
atau DOWNLOAD Juknis BOS 2016 DISINI



BAGAIMANA MENCETAK S28 SIMPATIKA KEMENAG ( Surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK )

Selamat Pagi sahabat salam satu data, di awal pekan ini semoga selalu semangat untuk beraktivitas. Pada kesempatan ini admin ingin berbagi informasi tentang cara cetak S28 (surat Pengajuan Riwayat Mengejak PTK) pada layanan simpatika kemenag tahun 2015. Sebelum kita mencetak S28a / S28b terlebih dahulu kita harus mengisi riwayat mengajar PTK terlebih dahulu, hal tersebut sebagai syarat di keluarkannya surat S28 untuk perubahan data rinci.

Dalam satu paket S28 terdapat 3 lembar Blanko. Untuk lembar pertama berisi data rinci ptk serta token yang nantinya digunakan untuk verifikasi / persetujuan admin kabupaten yang harus di tanda tangani oleh kepala sekolah serta dibubuhi stempel resmi sekolah yang bersangkutan dan tak lupa tanda tangan PTK yang bersangkutan.

Pada lembar kedua terdapat data rinci terbaru PTK, baik untuk data personal mulai dari nama, NIK, TTl serta alamat dan nomor HP. Selanjutnya data madrasah / Sekolah induk mulai dari nama instansi , NPSN serta alamat sekolah. Data selanjutnya adalah data kepegawaian mulai dari NUPTK, Golongan PNS dan Fungsu ptk . Data terakhir yaitu riwayat pendidikan, pada data ini berisi riwayat pendidikan ptk untuk yang pertama dan yang terakhir. Pada lembar ini juga harus di bubuhi paraf dan stempel kepala sekolah.

Pada lembar ke 3 / lampiran ke 2 berisi riwayat mengajar ptk untuk tahun pelajaran 2015/2016 semester 1 . pada lembar ini juga harus di bubuhin paraf kepala sekolah dan stempel resmi sekolah .

Barikut ini adalah cara mencetak dan mengisi riwayat mengajar PTK untuk mencetak S28 :

  • Silahkan masukkan NUPTK/Peg Id dan password lalu klik masuk


  • Pilih menu PTK dan akan muncul menu ptk tersebut.

  • pilih menu Riwayat Mengajar PTK


  • Silahkan klik tanda plus / tambah untuk menambahkan data riwayat mengajar ptk, silahkan masukkan mata pelajaran serta kelas dan jumlah jam per minggu, isi hingga selesai

  • Setelah selesai klik jadikan permanen, secara otomatis akan muncul peringatan untuk print S28a/S28b. pada menu ini anda bisa mencetak langsung atau menyimpan dalam pc anda.
cara cetak S28 Padamu Negeri 2
  • Langkah terakhir jika ada kesalahan anda bisa merubah dengan cara membatalkan data permanen.
Semoga langkah di atas bermanfaat untuk semua. bagi yang kesulitan bisa menanyakan pada page facebook kami  Salam Satu Data.  Semoga bermanfaat.